pixel

Pelaksanaan Analisis Teknikal atau Regular Technical Analyst (RTA®)

Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Analis Teknikal ditujukan kepada analis junior, yang ditugaskan untuk menganalisa satu atau beberapa intrumen keuangan dan fungsi Analis Teknikal di Pasar Saham, Obligasi, Derivatif, Valuta Asing, Komoditas, maupun Cryptocurrency. Pengguna Analis Teknikal Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, atau sebagai Trader Profesional.

  1. Menganalisis Efek
  2. Menjelaskan Pengertian dan Penggunaan Analisis Teknikal
  3. Mengkonstruksi Grafik (Chart)
  4. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek (Trend & Reversale)
  5. Menganalisis Support & Resistance Harga Efek
  6. Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek
  7. Menganalisis Pola Grafik (Chart Pattern)
  8. Menganalisis Indikator Teknikal
  1. Minimal Pendidikan Diploma 3 (tiga) sederajat, atau;
  2. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada Industri Jasa Keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir, atau;
  3. Memiliki Ijin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) yang masih berlaku, atau;
  4. Memiliki bukti kelulusan ujian Certified Financial Technician (CFTe) level 1 (Satu) dari IFTA, atau;
  5. Memiliki Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Analisis Teknikal yang diselenggarakan Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerja sama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi.