pixel

Pelaksanaan Manajemen Risiko 

Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Manajemen Risiko merupakan kompetensi sebagai Profesional di bidang Manajemen Risiko harus dimiliki bagi profesional yang menjadi pengelola risiko pada berbagai industri. Luasnya cakupan kompetensi ini karena mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018.

  1. Mengelola Risiko
  2. Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
  3. Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
  1. Minimal SMU sederajat dengan pengalaman kerja minimal selama 1 (satu) tahun, atau;
  2. Telah memiliki sertifikat pelatihan Pelaksanaan Manajemen Risiko berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi.

Biaya Uji Kompetensi Pelaksanaan Manajemen Risiko sebesar Rp850.000