pixel

Pengelolaan Manajemen Risiko

Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Manajemen Risiko merupakan kompetensi sebagai Profesional di bidang Manajemen Risiko harus dimiliki bagi profesional yang menjadi pengelola risiko pada berbagai industri. Luasnya cakupan kompetensi ini karena mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018.

  1. Mengelola Risiko
  2. Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
  3. Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
  4. Mendefinisikan Kriteria Risiko
  5. Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
  6. Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
  7. Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
  8. Menentukan Strategi Penanganan Risiko
  9. Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
  1. Minimal pendidikan Strata 1 (satu) sederajat, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Pengelolaan Manajemen Risiko bidang pasar modal yang diselenggarakan oleh Asosiai, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, serta Perguruan Tinggi, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 1 (Satu) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Biaya Uji Kompetensi Pengelolaan Manajemen Risiko sebesar Rp1.500.000